Simpanan Berjangka

Simpanan Berjangka

Simpanan berjangka dengan rentang waktu tertentu yang memiliki berbagai fasilitas dan keunggulan.

Akad:

Simpanan diakad berdasarkan prinsip Mudharabah, dengan nisbah sebagai berikut:

• Jangka waktu 3 Bulan Nisbah 40% Anggota : 60% BMT

• Jangka waktu 6 Bulan Nisbah 50% Anggota : 50% BMT

• Jangka waktu 12 Bulan Nisbah 60% Anggota : 40% BMT

Manfaat dan Keuntungan:

✅ Transaksi mudah dan sesuai syariah

✅ Aman dan transparan

✅ Bagi hasil kompetitif

✅ Dapat digunakan sebagai jaminan pembiayaan

✅ Tanpa potongan dan biaya administrasi bulanan

✅ Tersedia layanan antar jemput

Ketentuan:

• Pembukaan rekening Rp 25.000

• Setoran minimal Rp 1.000.000,-

• Jangka waktu yang fleksibel : 3, 6, dan 12 bulan

• Penarikan simpanan hanya dapat dilakukan ketika jatuh tempo

Syarat Pembukaan Simpanan:

• FC Kartu identitas KTP/SIM dan KK yang masih berlaku

• Mengisi form pendaftaran keanggotaan

WhatsApp-Button